
- by Redaksi 2
- 01 Agustus 2025
Dua Desa Jual Proyek, Inspektorat Jombang Temukan Pelanggaran
Jombang, WartaKarya - Dua desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terbukti melakukan penyimpangan dengan memperjualbelikan proyek kepada pihak ketiga. Praktik ini melanggar regulasi yang melarang pengadaan proyek desa dikontraktualkan atau diperjualbelikan.
Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, menyebutkan dua desa yang dimaksud adalah Desa Seketi dan Desa Kademangan, keduanya berada di wilayah Kecamatan Mojoagung. Hal tersebut disampaikannya pada Selasa, 29 Juli 2025, berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan Inspektorat Jombang.
“Dua desa ini menjadi sampel pemeriksaan, dan dari hasil yang kami dapatkan memang terjadi praktik jual beli proyek. Ini jelas melanggar aturan,” ujar Abdul Majid.
Pelanggaran tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Bupati Jombang yang melarang praktik pihak ketiga dalam pengelolaan proyek dana desa.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Inspektorat menemukan bahwa Desa Seketi memperjualbelikan proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Dusun Seketi yang berasal dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Proyek TPJ di Dusun Seketi memang dikerjakan oleh pihak ketiga. Secara volume dan spesifikasi tidak bermasalah, tapi mekanisme pengadaannya menyalahi aturan karena tidak dikerjakan secara swakelola,” terangnya.
Sementara itu, Desa Kademangan terbukti memperjualbelikan proyek pembangunan pendopo kantor desa. Nilai pasti proyek yang diperjualbelikan tidak disebutkan, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Inspektorat Jombang memastikan bahwa kedua pemerintah desa akan dikenai sanksi administratif. “Sudah ada arahan dari Bupati agar Camat memberikan sanksi atas pelanggaran ini,” tegas Abdul Majid.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah desa lainnya di Kabupaten Jombang agar tidak mengabaikan regulasi dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari anggaran negara. **(Muk)