
- by Redaksi 2
- 27 Juli 2025
Proyek Hotmix di Mejoyo Diduga Langgar Lokasi Anggaran
Jombang, WartaKarya - Proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Mejoyo Losari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang didanai dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025, diduga tidak sesuai ketentuan. Proyek senilai Rp200 juta tersebut seharusnya dilaksanakan di Dusun Siwalan, namun realisasinya justru dialihkan ke Dusun Cangkringan.
Pengalihan lokasi proyek ini menimbulkan pertanyaan dari warga, mengingat program BKK seharusnya dijalankan sesuai proposal dan rencana anggaran yang telah disahkan. Ayok, salah satu warga Dusun Siwalan, mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.2.2/106/415.10.1.3/2025 tertanggal 8 Maret 2025, proyek tersebut secara jelas dialokasikan untuk Dusun Siwalan.
“Lokasi proyek di keputusan Bupati jelas disebutkan Dusun Siwalan dengan nilai Rp200 juta. Tapi yang dikerjakan malah di Cangkringan. Ini bisa menimbulkan dugaan proyek fiktif,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan papan nama proyek dan prasasti pembangunan jalan hotmix yang mencantumkan lokasi di Dusun Siwalan, namun pengerjaan fisik jalan berada di Dusun Cangkringan.
Kasman, warga Dusun Cangkringan, membenarkan bahwa jalan hotmix tersebut berada di wilayahnya. Ia mengatakan proyek sudah selesai dikerjakan sekitar empat bulan lalu dan tidak melibatkan warga lokal sebagai tenaga kerja.
“Pekerjanya dari luar desa, katanya dari Kecamatan Ngoro. Katanya proyek ini dari Partai Demokrat. Dulu jalan ini memang sudah diaspal, tapi berlubang, jadi dihotmix lagi,” ujarnya.
Kepala Dusun Cangkringan, Kholik, juga mengakui bahwa proyek awalnya dialokasikan untuk Dusun Siwalan, namun dipindahkan karena lokasi tersebut disebut telah mendapatkan proyek lain.
“Awalnya untuk Dusun Siwalan, tapi karena sudah ada proyek lain, dipindah ke sini. Untuk lebih jelasnya bisa tanya langsung ke Pak Sekretaris Desa, Pak Hanif,” ucap Kholik.
Namun, saat awak media mendatangi kantor Desa Mejoyo Losari untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, Sekretaris Desa Hanif tidak berada di tempat.
Kasus ini menjadi sorotan karena pengalihan lokasi proyek tanpa prosedur administrasi yang jelas dapat berimplikasi pada pelanggaran regulasi, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Warga berharap instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut kebenaran realisasi proyek BKK ini. **(Muk)