Pemkab Tangerang Bedah 36 Rumah Warga di Cikupa dan Bitung Jaya

Pemkab Tangerang Bedah 36 Rumah Warga di Cikupa dan Bitung Jaya

Kabupaten Tangerang, WartaKarya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) menyalurkan bantuan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Budi Mulia, Kecamatan Cikupa, Selasa (8/7/2025).

Sebanyak 36 unit rumah dibedah dalam program ini, terdiri dari 28 unit di Desa Budi Mulia dan 8 unit di Desa Bitung Jaya. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui penyediaan hunian yang aman dan layak.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja, menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi warga yang memiliki rumah dalam kondisi tidak layak, dengan catatan memiliki kepemilikan tanah yang sah.

“Program ini menyasar rumah tanpa MCK, pencahayaan minim, ventilasi buruk, dan sanitasi tidak memadai. Kepemilikan tanah harus jelas, seperti sertifikat, girik, atau akta jual beli. Rumah di lahan sengketa atau kawasan terlarang tidak bisa difasilitasi,” jelas Bambang.

Setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta, dengan standar renovasi rumah ukuran 6 x 6 meter. Bantuan diberikan berdasarkan tahapan pengumpulan data, verifikasi lapangan, dan penetapan skala prioritas berdasarkan urgensi kondisi rumah.

“Program ini dilaksanakan bertahap dan selektif. Semua pengajuan akan kami proses sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Cikupa, Mumu Muklis, mengapresiasi program RTLH ini yang dinilai sangat membantu warga di wilayah dengan kemampuan fiskal terbatas.

“Alhamdulillah, program ini sangat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mengingat anggaran desa dan kecamatan terbatas, bantuan dari Pemkab sangat berarti. Kami juga berterima kasih kepada para kepala desa dan Forum RTLH yang aktif mendorong realisasi program ini,” ujar Mumu.

Salah satu penerima bantuan, Aman, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut.

“Kami sangat bersyukur. Rumah ini akan kami jaga dan rawat sebaik mungkin karena sangat berarti bagi kehidupan kami sekeluarga,” ungkapnya.

Dengan realisasi program ini, Pemkab Tangerang berharap cakupan RTLH dapat terus diperluas ke desa-desa lainnya secara berkelanjutan agar seluruh masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman. **(Zul)