
- by Redaksi 2
- 28 Agustus 2025
Wartawan Pontianak Tuntut Penegakan Hukum Transparan
Pontianak, WartaKarya - Puluhan wartawan di Kota Pontianak mendatangi Mapolresta Pontianak sebagai bentuk aksi solidaritas sekaligus menyuarakan tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan, pada Rabu 27 Agustus 2025.
Aksi ini dipicu oleh penangkapan seorang oknum wartawan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha bernama Tian Hock.
Para jurnalis menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada individu wartawan yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka meminta agar aparat penegak hukum juga berani menelusuri legalitas usaha sawmill yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
“Kami tidak membela. Kami tidak menyerang. Kami ingin kebenaran,” ujar Bang Jali, salah satu perwakilan wartawan dalam orasi di halaman Tipidter Polresta Pontianak.
Di hadapan aparat, para jurnalis menyampaikan aspirasi agar Polresta Pontianak menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik wartawan maupun pemilik usaha sawmill ilegal.
“Jika wartawan bisa ditangkap karena dugaan pemerasan, maka perusahaan yang menjalankan bisnis sawmill juga harus diselidiki. Ini bukan sekadar kasus personal, ini soal keberanian menegakkan hukum secara utuh,” tegas seorang jurnalis senior yang ikut aksi.
Tidak hanya wartawan, sejumlah aktivis lingkungan juga hadir dalam aksi tersebut. Mereka menegaskan bahwa bisnis sawmill ilegal merupakan ancaman serius bagi kelestarian hutan di Kalimantan Barat.
“Ancaman terhadap hutan bukan hanya kebakaran, tapi juga pembalakan liar yang dibungkus rapi oleh bisnis gelap,” kata salah seorang aktivis lingkungan.
Aktivis menilai praktik sawmill ilegal kerap dilindungi oknum tertentu sehingga sulit disentuh hukum. Mereka mendesak aparat untuk membuka data perizinan sawmill di Kalbar secara transparan.
Sebagai tindak lanjut, para jurnalis dan aktivis berencana menyambangi instansi terkait untuk menelusuri keabsahan izin sejumlah sawmill yang dicurigai bermasalah. Selain itu, mereka juga akan menggelar program edukasi publik mengenai pentingnya menjaga hutan sebagai warisan generasi mendatang.
Aksi solidaritas ini mengingatkan kembali pada prinsip dasar hukum: tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan akuntabel, tanpa pandang bulu.
“Pontianak harus bersih. Kalbar harus hijau. Dan hukum harus adil. Titik,” tegas para jurnalis dalam pernyataan bersama.
Kini, sorotan publik tertuju pada Polresta Pontianak. Masyarakat menanti, apakah penyidikan kasus ini akan menyentuh semua pihak yang terlibat atau justru berhenti di tengah jalan. **(Noel)