Karangwangi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Wujudkan Kesejahteraan Warga

Karangwangi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Wujudkan Kesejahteraan Warga

Kabupaten Cianjur, WartaKarya - Pemerintah Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi melalui kegiatan penyuluhan koperasi dan Musyawarah Desa Khusus (Musydesus) yang digelar di Gedung Serbaguna Karangwangi, pada Kamis (22/5/2025).

Kepala Desa Karangwangi, Tarna, A.P., menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini dapat memenuhi kebutuhan pokok warga dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung. Semoga Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi bisa berjalan baik dan menjadi contoh bagi desa lain,” ujar Tarna.

Kegiatan ini digelar oleh BPD Karangwangi yang diketuai oleh Yatimin, S.Pd., M.Pd., bersama Hendi dan anggota BPD lainnya. Acara turut dihadiri Forkopimcam Kecamatan Cidaun, Forkopimdes, serta narasumber penyuluhan koperasi dari Kecamatan Cidaun, Deden Mulyana, S.E.

Musydesus membahas berbagai hal strategis terkait pendirian koperasi, termasuk penetapan nama, bentuk dan alamat koperasi, wilayah keanggotaan, jangka waktu berdiri, bidang usaha, permodalan, serta pemilihan pengurus dan pengawas. Termasuk pula pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Karangwangi Periode 2025–2028 adalah: Ketua: Tajudin, Wakil Ketua Bidang Usaha: Abdul Rustandi, Wakil Ketua Bidang Anggota: Andri, Sekretaris: Yudi, dan Bendahara: Sifa. Sementara pengawas terdiri dari: Ketua: Tarna, A.P. (Kepala Desa Karangwangi), dan Anggota: Sinta dan U. Mintarja.

Jumlah pendiri koperasi sebanyak 50 orang anggota. Modal dasar koperasi sebesar Rp 3.000.000,-, terdiri dari: Simpanan Pokok: Rp 2.500.000,- (50 orang x Rp 50.000,-), dan Simpanan Wajib bulan pertama: Rp 500.000,- (50 orang x Rp 10.000,-).

“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah permodalan yang sah, aman, dan bermanfaat bagi petani, pedagang, serta seluruh masyarakat Desa Karangwangi,” pungkas Yatimin. **(AE Nasution)