Proyek Rabat Beton di Desa Wanasari Diduga Tak Sesuai RAB, Masyarakat Tuntut Investigasi

Proyek Rabat Beton di Desa Wanasari Diduga Tak Sesuai RAB, Masyarakat Tuntut Investigasi

Brebes, WartaKarya - Pembangunan jalan rabat beton di Desa Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun 2024, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek senilai Rp 251,620.000 ini seharusnya bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas warga, namun hasil investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Investigasi yang dilakukan pada Jumat, 27 September 2024, menemukan bahwa ketebalan beton di lapangan hanya 18 cm, berbeda dengan ketentuan RAB yang menetapkan ketebalan 20 cm. Selain itu, campuran beton juga tidak sesuai dengan standar yang seharusnya, sehingga jalan yang baru dibangun sudah menunjukkan keretakan, meskipun proyek baru selesai sekitar satu bulan yang lalu.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. "Baru selesai sekitar satu bulan, tapi betonnya sudah pecah-pecah," ujarnya. Dugaan ini memicu pertanyaan mengenai pengawasan oleh pihak desa dan Tim Pelaksana Kerja (TPK) yang diduga membiarkan pelanggaran ini terjadi.

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit dan investigasi terhadap proyek ini. Mereka berharap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa dapat ditegakkan, agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Desa Wanasari. **(Ryan)