
- by Redaksi 2
- 12 Agustus 2025
DPKP dan Bulog Tangerang Kerja Sama Kelola Cadangan Pangan
Kabupaten Tangerang, WartaKarya - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang bersama Perum Bulog Cabang Tangerang menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun 2025 di UPTD Penyuluhan Pertanian, Curug, Senin (11/8).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ir Asep Jatnika Sutrisno, MM, menjelaskan pengelolaan CPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk menjaga ketersediaan beras sebagai cadangan menghadapi kekurangan pangan, gejolak harga, atau keadaan darurat.
Hingga 2025, cadangan beras CPPD mencapai 191,70 ton. Tahun ini, DPKP berencana membeli kembali 200 ton beras dari Bulog. Target CPPD sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 adalah 341,32 ton.
Kepala Bulog Cabang Tangerang, Omar Sharif, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Tangerang sejak kerja sama dimulai pada 2017. “Ini amanat pemerintah yang kita jalankan bersama,” ujarnya. **(Zul)