
- by Redaksi 2
- 25 Juni 2025
Pemkot dan Pemkab Bekasi Matangkan Penyerahan Aset dan Wilayah Layanan Perumda
Bekasi, WartaKarya - Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan proses serah terima aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi. Proses penataan aset bersama yang telah berlangsung sejak 2005 ini ditargetkan mencapai penyelesaian 90 persen pada tahun 2025.
Pertemuan koordinasi terkini dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekda Kota Bekasi Junaedi, serta jajaran Direktur Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu krusial, mulai dari pengalihan aset, kepastian hukum, hingga hambatan investasi akibat pembagian wilayah operasional.
Sejumlah wilayah telah diserahterimakan, yakni Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri sejak 7 Februari 2023. Kemudian Cabang Rawa Tembaga menyusul pada 19 Juli 2024. Selanjutnya, Rawalumbu dan Setia Mekar dijadwalkan diserahterimakan pada 9 Juli 2025. Adapun Cabang Pondok Ungu dan Poncol tengah dalam proses verifikasi aset dan ditargetkan selesai pada November 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kejelasan kepemilikan aset sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan, seperti penggunaan lahan tanpa izin maupun munculnya bangunan liar.
“Masih ada ratusan lahan di Kota Bekasi yang secara administratif masih dikuasai Kabupaten Bekasi. Ini membuat kami tidak bisa melakukan penataan,” kata Tri.
Bupati Ade Kuswara menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses ini. Ia berharap kolaborasi antarpemerintah ini bisa menjadi contoh nasional dalam penataan aset lintas wilayah. “Kita ingin penyelesaian yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan warga dua daerah,” ujar Ade.
Proses lanjutan akan difokuskan pada sinkronisasi data, penilaian nilai aset, serta penyusunan skema tukar guling, bila diperlukan. Tri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat terkait kesiapan Pemprov menjadi saksi dalam proses pemindahan aset.
“Rencana ini akan terus dimatangkan demi kepentingan masyarakat ke depan. Masalah aset harus ditata secara jelas agar tidak menimbulkan konflik baru,” tegas Tri. **(Jim)