Kota Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD Tahun 2024

Kota Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD Tahun 2024

Kota Bekasi, WartaKarya - Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama. Komitmen ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyajian LKPD ke depan,” ujar Tri Adhianto.

Tri menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD, khususnya dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan terus memperkuat sinergi dengan legislatif dan menjalankan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Ke depan, kami akan memaksimalkan pengawasan internal dengan menjalankan aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal,” tambahnya.

Opini WTP ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Selain Kota Bekasi, sejumlah daerah lain di Jawa Barat seperti Kota Bandung dan Kabupaten Karawang juga turut meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024. **(Jim)