DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia

Kota Bekasi, WartaKarya - Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) melalui Ketua Umumnya, Burhanuddin Abdullah, S.H., menyampaikan hasil sidang Komisi A, B, dan C dalam agenda organisasi yang digelar pada Minggu (18/5/2025).

Sidang ini melahirkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bagian dari komitmen LAKI dalam memberantas korupsi secara sistematis dan menyeluruh.

Dalam keterangannya, Burhanuddin menegaskan bahwa ada tiga poin penting hasil sidang yang menjadi sorotan.

Pertama, pembenahan internal organisasi agar LAKI lebih profesional dan efektif dalam menjalankan perannya.

Kedua, dorongan kepada pemerintah untuk lebih aktif dalam edukasi dan sosialisasi bahaya laten korupsi kepada masyarakat luas.

“Rekomendasi dari Komisi B mengusulkan agar pemerintah meningkatkan dukungan dan motivasi dalam mensosialisasikan bahaya korupsi. Edukasi ini penting agar masyarakat lebih sadar dan terlibat dalam upaya pencegahan,” jelas Burhanuddin.

Ketiga, Komisi C memberikan perhatian khusus terhadap aspek hukum, terutama menyangkut revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang dinilai belum memberikan efek jera.

“Saat ini sanksi pidana dalam UU Tipikor terlalu ringan. Misalnya, hukuman minimal hanya satu tahun penjara. Kami usulkan agar diperberat, minimal 10 hingga 15 tahun. Selain itu, perlu diterapkan sanksi sosial seperti membuat museum koruptor agar ada budaya malu di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin juga menyampaikan rencana DPP LAKI untuk mengusulkan deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia yang akan diperingati setiap tanggal 20 Mei. Tanggal tersebut dipilih karena memiliki pertimbangan strategis dan historis, dan akan segera diajukan secara resmi kepada pemerintah.

Terkait pelaksanaan sidang, Burhanuddin menyebut bahwa kegiatan ini dihadiri sekitar 120 peserta dari berbagai daerah yang terdiri dari perwakilan DPD dan DPC LAKI. Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang silaturahmi organisasi, tetapi juga sebagai forum evaluasi kinerja pengurus serta sarana menilai komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Kami ingin memastikan bahwa LAKI tetap eksis, solid, dan konsisten dalam menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, butuh sinergi dan peran aktif masyarakat,” pungkasnya. **(Jim)