
- by Redaksi 2
- 05 Mei 2025
Disdukcapil Kota Bekasi Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Swasta untuk Layanan Akta Kelahiran
Kota Bekasi, WartaKarya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit swasta dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan akta kelahiran. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut digelar pada Jumat, 2 Mei 2025, bertempat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si., dan Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, dr. Mira Puspitasari, MARS, Fisqua.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan (MoU) antara Disdukcapil dan ARSSI Kota Bekasi yang ditandatangani awal April lalu, mengenai sinergitas pelayanan administrasi kependudukan dengan layanan kesehatan di rumah sakit swasta.
Dalam sambutannya, dr. Mira menyampaikan apresiasi atas inisiatif Disdukcapil Kota Bekasi. Ia menilai kerja sama ini merupakan momen penting yang ditunggu-tunggu oleh pihak rumah sakit dalam rangka memberikan pelayanan menyeluruh bagi ibu melahirkan.
Kepala Disdukcapil, Dr. Taufiq, menyatakan bahwa sinergi ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh akta kelahiran secara cepat dan langsung dari rumah sakit tempat persalinan dilakukan.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, bahwa setiap bayi yang lahir harus segera memiliki dokumen akta kelahiran. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi,” ujar Taufiq.
Pada tahap awal, kerja sama dilakukan dengan 13 rumah sakit swasta, dan ke depannya akan terus diperluas ke seluruh rumah sakit swasta di Kota Bekasi.
“Alhamdulillah, layanan akta kelahiran di rumah sakit pemerintah sudah lebih dulu berjalan. Bahkan minggu lalu, kami juga menandatangani MoU layanan akta kelahiran dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Bekasi,” tutup Taufiq. **(Jim)