
- by Redaksi 2
- 04 Juni 2021
Sosialisasi ‘Jakarta Bebas Pungli’ di Pemkot Jakarta Timur
Jakarta, WartaKarya - Sosialisasi Persiapan Jakarta Bebas Dari Pungutan Liar untuk wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, di buka secara daring oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar pada Rabu (2/6/2021) di Ruang Pola, Gedung A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi DKI Jakarta, Kombes Pol, Heru Koco, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, selaku Wakil Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi DKI Jakarta.
Hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Kota Administrasi Jakarta Timur (Forkopimko) selaku Wakil Penanggung Jawab Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Administrasi Jakarta Timur, 50 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Camat dan Lurah yang hadir secara langsung dan 96 UKPD secara daring.
“Kami di sini memberikan pencerahan atau sosialisasi zona bebas korupsi atau bebas pungutan liar,” ujar Wali Kota sekaligus Penanggung Jawab Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Administrasi Jakarta Timur.
Ia meminta kepada UKPD serta Camat
Lurah se-Jakarta Timur untuk memaksimalkan dalam menerapkan bebas pungutan
liar. Menurutnya setiap UKPD, Camat, dan Lurah lebih mengetahui seluk beluk
atau celah dalam mengantisipasi terjadinya pungutan liar, maka Ia meminta
jajarannya untuk lebih mengetatkan celah tersebut.
Ia berharap dengan sosialisasi tersebut Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi
contoh yang benar-benar menerapkan zona pungutan liar atau korupsi.