LIRA Sidak Proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan

LIRA Sidak Proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan

Pasuruan, WartaKarya - Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., bersama jajaran pengurus dan puluhan anggota Forum Pengawasan Jasa Konstruksi Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan menyampaikan orasi di lokasi proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dalam pengerjaan proyek senilai Rp1,12 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Agung Mandiri sebagai kontraktor pelaksana dengan konsultan pengawas CV Wiratama Mandiri. Masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 120 hari kalender sejak 8 Juni 2026.

Dalam orasinya di hadapan massa aksi yang mendapat pengamanan dari personel Polres Pasuruan Kota, Ayi Suhaya menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk dugaan keterlibatan oknum pada proses pengadaan.

"Hari ini kami mengadakan aksi sidak investigasi terhadap proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota. Patut diduga ada kongkalikong antara oknum pejabat BLP dengan pihak rekanan CV Sinar Agung Mandiri," kata Ayi.

Menurut Ayi, dugaan penggunaan material seperti besi dan semen yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta keterlambatan progres pekerjaan berpotensi merugikan keuangan daerah.

"Ini proyek untuk fasilitas aparat penegak hukum. Kok berani rekanan diduga mengerjakan proyek yang tidak sesuai spek dan progresnya terlambat," ujarnya.

Ayi juga mengkritik Pemerintah Kota Pasuruan yang dinilainya kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Ia mendesak Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana segera membongkar bagian konstruksi yang terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

"Jika material besi dan struktur yang tidak sesuai spek tidak segera dibongkar, kami menduga kuat ada tekanan atau kongkalikong yang melibatkan oknum di dinas terkait," tambahnya.

Selain itu, LIRA Jatim menyayangkan tidak hadirnya pejabat berwenang dari Pemerintah Kota Pasuruan saat sidak berlangsung dan hanya diwakili pejabat tingkat bawahan.

"Kalau tidak mampu menjalankan tugas, Kadis PUPR, terutama Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai pemimpin yang tidak becus mengawasi bawahan, lebih baik mundur," tegas Ayi.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas PUPR Kota Pasuruan, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), serta kontraktor pelaksana CV Sinar Agung Mandiri untuk memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut sesuai prinsip cover both sides. **(Saichu)