Bupati Tekankan Sinkronisasi dan Pengawasan Dana Desa

Bupati Tekankan Sinkronisasi dan Pengawasan Dana Desa

Pasuruan, WartaKarya - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), memberikan arahan tegas dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (DD) yang diinisiasi oleh BPK RI di Hotel Ascent Premiere, Kota Pasuruan, Kamis (30/04/2026). Di hadapan seluruh kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, ia menekankan efektivitas anggaran tidak boleh lagi terjebak pada formalitas administratif semata.

Acara ini dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, serta Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.

Mas Rusdi menginstruksikan seluruh desa meninggalkan ego sektoral dan melakukan sinkronisasi program secara linear dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Penyelarasan ini dinilai menjadi kunci agar manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Program dari pusat sampai desa harus linear dan selaras. Jika semua sejalan, manfaatnya akan nyata. Desa harus jeli mengambil peluang dari sinkronisasi program prioritas tahun ini agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia juga menekankan penguatan fungsi pengawasan. Ke depan, monitoring penggunaan Dana Desa tidak hanya bertumpu pada Inspektorat, tetapi juga melibatkan camat untuk aktif turun ke lapangan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Camat harus aktif. Monitoring tidak boleh berhenti di atas kertas laporan saja, tetapi harus dipastikan program benar-benar sampai ke masyarakat dan berfungsi,” tegasnya.

Sementara itu, Mukhamad Misbakhun menyoroti pergeseran prioritas Dana Desa tahun ini yang berfokus pada kedaulatan pangan lokal, berbeda dari tahun sebelumnya yang menitikberatkan pada penanganan stunting dan pandemi.

“BPK bersama DPR RI hadir untuk memberikan pemahaman pola pertanggungjawaban. Kami ingin desa mengelola anggaran secara profesional dan berorientasi pada hasil (result-oriented),” ujar Yuan Candra Djaisin.

Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu menciptakan pembangunan desa di Kabupaten Pasuruan yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mandiri dan sejahtera secara ekonomi. **(Saichu)