- by Redaksi 2
- 25 April 2026
Tanggamus Percepat Capaian UCJ Ketenagakerjaan
Tanggamus, WartaKarya - Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2026. Hal itu terungkap dalam kegiatan asistensi dan monitoring evaluasi (monev) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bapperida, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Inspektorat, Bapperida, BKAD, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas PMD.
Kepala Bapperida Kabupaten Tanggamus, Doni Sangaji Barisang, mengatakan Pemkab Tanggamus telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung perlindungan pekerja rentan.
“Pada 2026, Kabupaten Tanggamus menganggarkan Rp1.099.929.600 untuk perlindungan pekerja rentan,” ujarnya.
Ia merinci, anggaran tersebut terdiri dari iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp654.720.000 dan iuran jaminan kematian sebesar Rp445.209.600.
“Anggaran ini telah direalisasikan sejak Maret 2026 untuk 5.456 pekerja rentan dengan masa perlindungan selama 12 bulan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Tanggamus juga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor perkebunan.
“Melalui DBH Sawit, kami mengalokasikan Rp10.080.000 untuk 50 pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Doni.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan pekerja, khususnya kelompok rentan.
“Kami juga akan menginternalisasikan nomenklatur UCJ ke dalam Perubahan RKPD 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Tanggamus optimistis capaian UCJ ketenagakerjaan di daerahnya terus meningkat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pekerja. **(Saripudin)
