Inspektorat Tanggamus Dalami Dugaan Pungutan

Inspektorat Tanggamus Dalami Dugaan Pungutan

Tanggamus, WartaKarya - Dugaan pungutan komite yang tidak sesuai aturan di SD Negeri 1 Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, mendapat perhatian dari Inspektorat setempat.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, mengatakan pihaknya akan melakukan langkah awal berupa koordinasi dan pendalaman informasi sebelum menentukan tindak lanjut.

“Terhadap informasi dugaan pungutan komite yang tidak sesuai aturan di SDN 1 Air Kubang, pihak Inspektorat akan berkoordinasi dan mempelajari informasi tersebut terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus guna mengetahui sejauh mana penanganan yang telah dilakukan.

“Koordinasi dengan Dinas Pendidikan penting untuk mengetahui langkah yang sudah diambil,” tambahnya.

Gustam menegaskan, Inspektorat juga membuka kemungkinan melakukan telaah lebih lanjut, termasuk memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil kepala sekolah dan pihak komite untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pungutan tersebut mencuat setelah adanya keluhan dari sejumlah wali murid yang menilai pungutan tidak sesuai aturan, meski pihak sekolah menyebutnya sebagai hasil musyawarah melalui komite.

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dana di sekolah negeri. **(Saripudin)