Jalan Becek Terbaya Diusulkan ke PUPR

Jalan Becek Terbaya Diusulkan ke PUPR

Tanggamus, WartaKarya - Kondisi jalan lingkungan yang masih berupa tanah di RT 06 RW 03, Cukuh Batu, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, kembali menjadi sorotan. Bertahun-tahun belum tersentuh pembangunan, jalan tersebut kerap berubah becek saat musim hujan sehingga menghambat aktivitas warga.

Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Tanggamus, Yuliar Baro, bersama Pemerintah Pekon Terbaya secara resmi mengajukan proposal pembangunan jalan lingkungan itu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus, Senin (2/3/2026).

Yuliar mengatakan proposal diantarkan langsung sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Pekon Terbaya dengan Kelurahan Kuripan dan Pasar Madang.

“Jalan ini menjadi jalur penting bagi masyarakat untuk beraktivitas, baik ke pusat perdagangan maupun ke wilayah sekitar. Namun kondisinya masih berupa tanah. Ketika hujan turun, jalan berubah menjadi becek dan menyulitkan warga yang melintas,” ujarnya.

Ia menegaskan usulan tersebut bukan kali pertama diajukan. Sejak 2023, proposal serupa telah disampaikan, namun hingga kini belum terealisasi. Padahal, akses itu dinilai strategis dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas sosial masyarakat.

Kepala Pekon Terbaya, Mardatu Aspar, berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian terhadap kebutuhan warganya.

“Kami sangat berharap adanya realisasi pembangunan jalan ini. Infrastruktur yang layak bukan hanya soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” katanya.

Masyarakat Pekon Terbaya kini menaruh harapan agar pembangunan jalan lingkungan tersebut segera direalisasikan mengingat urgensinya sebagai akses utama penunjang kehidupan sosial dan ekonomi warga. **(Saripudin)